Selasa, 08 September 2009

Wah... Belum Dilantik Sudah Dapat Uang Saku

Sebelum dilantik pada 1 Oktober 2009 mendatang, masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dibekali uang saku. Anggaran untuk uang saku tersebut diambil dari alokasi dana pelantikan caleg yang dianggarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 11 miliar.

Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi mengakui, pihaknya belum memutuskan besarnya nominal uang saku untuk anggota DPR dan DPD yang akan dilantik. "Besarnya uang saku belum ditentukan. Itu masih kita lihat nanti," ujar Suripto, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/9).

Kendati demikian, Suripto mengatakan, berdasarkan pengalaman 2004 lalu, KPU memberikan senilai Rp 2 juta per anggota untuk uang saku. Selain untuk uang saku, anggaran khusus pelantikan anggota DPR dan anggota DPD juga dialokasikan untuk akomodasi, transportasi, pengadaan tas dan buku profil, serta kegiatan pembekalan hingga hari H pelantikan pada 1 Oktober 2009 mendatang.

Tidak ada komentar:

 

Design by Amanda @ Blogger Buster