Rabu, 05 November 2008
Ancaman pembunuhan SBY-JK
Beredarnya surat ancaman pembunuhan SBY-JK yang mengatasnamakan Amrozi dan kelompoknya di sebuah situs membuat pihak Istana angkat bicara.
Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan terorisme. Ia juga menegaskan bahwa aparat hukum akan melacak surat ancaman itu. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap Presiden jangan dianggap main-main karena melanggar hukum. "ini merupakan teror," ucapnya di Kantor Presiden, Selasa (4/11)
Andi menyatakan bahwa Kepolisian akan mengejar dan menelusuri pembuat surat ancaman itu. Sebab hal tersebut merupakan ancaman kepada negara. Pelakunya juga terancam sanksi hukum yang berat
Andi mengatakan Presiden SBY tidak terganggu dengan surat tersebut. Presiden tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pengamanan terhadap Presiden juga berlangsung sebagaimana biasa.
Dalam situs www.foznawarabbilkakbah.com terpampang surat pernyataan yang mengatasnamakan Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera. Surat yang ditandatangani ketiga terpidana mati itu berisi ajakan membunuh SBY-JK, Andi Matalatta, Hendarman Supandji dan sejumlah pejabat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar